News

Polisi Periksa Awkarin sebagai Saksi Kasus Hanania Group

Jakarta (KABARIN) - Penyidik Subdirektorat Keamanan Negara (Subdit Kamneg) Ditreskrimum Polda Metro Jaya memeriksa selebritas internet Karin Novilda atau Awkarin sebagai saksi dalam kasus dugaan penipuan agen perjalanan umrah Hanania Group di Jakarta, Senin sore.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Budi Hermanto mengatakan Awkarin memenuhi panggilan penyidik setelah sebelumnya meminta penjadwalan ulang pemeriksaan.

"Hari ini diketahui bahwa pukul 16.30 WIB yang bersangkutan baru hadir. Ini mungkin (sedang) menjalani beberapa proses pertanyaan dari teman-teman penyidik," katanya.

Budi menjelaskan kehadiran Awkarin merupakan bentuk pemenuhan komitmennya kepada penyidik setelah agenda pemeriksaan sempat beberapa kali tertunda.

Ia menegaskan status hukum Awkarin saat ini masih sebagai saksi yang dimintai keterangan terkait perkara tersebut.

"Status kan masih sebagai saksi ya. Jadi untuk bisa mungkin yang bersangkutan (jika) berhalangan, bisa mengundur ataupun dengan ada alasan tertentu untuk me-reschedule-kan kembali," jelasnya.

Polda Metro Jaya juga belum membeberkan materi pemeriksaan maupun kemungkinan keterlibatan pihak lain karena penyidik masih mendalami perkara melalui keterangan sejumlah saksi.

"Ini masih didalami apakah ada keterlibatan-keterlibatan, makanya dari penyidik masih melakukan permintaan keterangan dari beberapa saksi," kata dia.

Budi menambahkan pihaknya akan menyampaikan perkembangan hasil pemeriksaan, termasuk jumlah pertanyaan yang diajukan penyidik kepada Awkarin.

"Nanti kami akan update kepada teman-teman sekalian atas beberapa pertanyaan, sampai kapan proses pemeriksaan ini berlangsung," ucap Budi.

Pewarta: Ilham Kausar
Editor: M. Hilal Eka Saputra Harahap
Copyright © KABARIN 2026
TAG: